DPM (Dewan Perwakilan Mahasiswa) Politeknik ATK Yogyakarta. Merupakan lembaga tinggi dalam Ikatan Keluarga Mahasiswa Politeknik ATK Yogyakarta yang memiliki kekuasaan legislatif. Kekuasaan legislatif dimiliki oleh Dewan Perwakilan Mahasiswa Politeknik ATK Yogyakarta, kekuasaan eksekutif diamanahkan pada Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM).
Adanya
pembagian wewenang kekuasaan tersebut sehingga membentuk tata
pemerintahan yang disesuaikan dengan kebutuhan dunia kemahasiswaan
Politeknik ATK Yogyakarta (Student Governance), dalam hal ini peran DPM
sangat diperlukan dalam pembentukan peraturan-peraturan yang berlaku.
Selain itu terdapat juga lembaga lain di lingkungan Politeknik ATK seperti
Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM), dan Forum Lembaga Mahasiswa Perindustrian Indonesia (FLMPI).




